Radio Komunitas

Dari hasil browsing-browsing, ktemu juga artikel-artikel yang menurut gw oke untuk dikupas dan dibagi kepada teman-teman.

Artikel itu membahas tentang Radio Komunitas.

Sebenarnya apa sich yang dimaksud dengan Radio Komunitas itu?
Radio Komunitas adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh sebuah komunitas. Pelaksana penyiaran (seperti radio) komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas.

Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. Intinya, radio komunitas adalah “dari, oleh, untuk dan tentang komunitas”.

Perbedaan Radio Komunitas dengan Radio Swasta

Ada beberapa perbedaan antara radio komunitas dengan radio swasta yaitu, pengelolaan radio Komunitas berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama warga / komunitas tertentu. Sedangkan pengelolaan radio swasta berdasarkan hasil rating oleh surveyor dan juga selera/kreativitas pengelola. Radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga / komunitas di wilayah tempat radio tersebut sedangkan radio swasta diarahkan kepada segmen pasar yang disasar. Dalam siarannya radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat sedangkan radio swasta mengikuti keinginan dan selera pasar. Bahasa penyiar dalam radio komunitas mengikuti dialek lokal dan kebiasaan berbicara setempat sedangkan radio swasta cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta).

Selain itu, isi informasi dari siaran radio komunitas dapat berupa laporan pandangan mata di tempat lokasi adanya permasalahan yang dihadapi masyarakat. Oleh sebab itu, paket siaran Radio Komunitas diupayakan untuk disesuaikan dengan paket-paket materi dan jadwal pelaksanaan Rembug Warga. Hal ini memungkinkan paket siaran akan menjadi alat perangsang untuk dialog maupun diskusi mencari upaya-upaya pemecahan masalah secara bersama.

Peran dan fungsi

Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari sistem penyiaran Indonesia secara praktek ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun program-program yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya. Keberadaaan radio komunitas juga salah satunya adalah untuk terciptanya tata pemerintahan yang baik dengan memandang asas-asas sebagai berikut:

Hak asasi manusia

Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak antarelemen di Indonesia.

Keadilan

Bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat dan terlaksananya otonomi daerah maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan system penyiaran yang adil, merata dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengelolaan, pengalokasian dan penggunaan spektrum frekuensi radio harus tetap berlandaskan pada asas keadilan bagi semua lembaga penyiaran dan pemanfaatannya dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya, sehingga terwujud diversity of ownership dan diversity of content dalam dunia penyiaran.

Informasi

Bahwa lembaga penyiaran (radio) merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial.

Radio Based Community Development and Disaster Risk Reduction

Peran radio komunitas telah dikembangkan menjadi sarana pengembangan komunitas dan program pengurangan risiko bencana.

Sebagai Promosi Budaya Lokal

radio komunitas memliki peran yang cukup penting dalam mempromosikan budaya lokal tempat radio komunitas didirikan.

Sebagai Kontrol Pembangunan

Peran radio komunitas juga mempunyai fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah didaerah tempat radio komunitas didirikan.