GOCHIET.COM | SEJARAH – Tahun 1991, Candi Borobudur resmi dinyatakan sebagai warisan dunia (World Heritage) oleh UNESCO. Menurut catatan sejarah, pembangunan salah satu monumen Buddha terbesar di dunia ini diperkirakan berawal sejak abad ke-6 Masehi oleh Wangsa Sailendra.
Candi Borobudur merupakan tempat yang di istimewakan bagi Agama Budhha. Candi ini menjadi salah satu tempat perayaan perayaan Waisak, sebuah acara ritual agama Buddha. Tempat ini juga bagian objek wisata yang terkenal di Indonesia. Hal ini dikarenakan kebanyakan turis mancanegara dan khususnya yang beragama Budhha berkunjung untuk menikmati pesona keindahan alam dan arsitektur dari candi Borobudur.
Dengan memiliki luas 8.123 hektare. Candi Borobudur mempunyai cakupan wilayah yang masuk dalam Provinsi Jawa Tengah (Magelang) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kulon Progo). J.G. de Casparis dalam disertasinya pada 1950 menerangkan bahwa Borobudur adalah tempat pemujaan. Berdasarkan Prasasti Karang Tengah dan Tri Tepusan, yang mendirikan candi ini adalah pemimpin Mataram bernama Samaratungga yang berasal dari Wangsa Syailendra. Berdasarkan kedua prasasti tersebut, Syailendra adalah penganut ajaran Buddha, tepatnya aliran Mahayana. Hal ini dijadikan sebagai bukti bahwa Candi Borobudur digunakan oleh para pengikut agama yang dirintis oleh Sidharta Gautama tersebut.
Sejarah Pembangunan Candi Borobudur
Candi Borobudur diperkirakan dibangun pada 750-850 M. Dalam situs resmi Kemendikbud, pembangunan Candi Borobudur diduga dilakukan secara bertahap oleh tenaga kerja sukarela yang bergotong royong untuk kebaktian ajaran agama pada masa pemerintahan Dinasti Syailendra.
Pembangunan candi ini awalnya dimulai dengan meratakan daratan dan dipadatkan dengan batu. Kemudian setelah itu, didirikanlah tata atau struktur seperti piramida. Namun, bentuknya diubah lagi. Perubahan selanjutnya yaitu dengan dibangunnya undakan persegi lalu ditambah undak melingkar. Kemudian perubahan selanjutnya dengan memperlebar undakan pada bagian pondasi. Pembangunan terakhir dilakukan sebagai penyempurnaan. Kemudian pada langkah ini, tangga diubah, pagar ditambahkan, dan kaki candi dilebarkan.
Penemuan Kembali Candi Borobudur
Penemuan kembali Candi Borobudur terjadi ketika era Thomas Stamford Raffles. Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur Jawa pada 1811 saat Kerajaan Inggris mengambil-alih wilayah yang diduduki Belanda. Candi Borobudur sempat terbengkalai cukup lama. Hal ini diperkirakan terjadi karena adanya erupsi Gunung Merapi pada 1006 yang menyebabkan warga di sekitar candi pindah ke wilayah lain.
Tahun 1814, Hermanus Christiaan Cornelius seorang insinyur Belanda yang bekerja untuk Raffles datang untuk memeriksa sebuah bangunan besar yang tersembunyi di suatu tempat yang tak jauh dari pertemuan Sungai Elo dan Sungai Progo. Dari situlah kemudian diketahui bahwa bangunan besar tersebut ternyata adalah sebuah candi.
Pada tahun 1955, pemerintah Indonesia meminta bantuan kepada UNESCO untuk menangani masalah Candi Borobudur. Selanjutnya pada tahun 1960, Borobudur dinyatakan dalam keadaan darurat dan UNESCO dilibatkan lebih aktif dalam upaya pelestarian ini. Upaya penyelamatan Candi Borobudur dilakukan secara besar-besaran sejak tahun 1971. Hingga akhirnya, UNESCO memasukkan Candi Borobudur sebagai salah satu Situs Warisan Dunia pada 1991.